Penjelasan Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah di atas merupakan kaidah penting
dalam memahami tauhid dan syirik. Bahwa tauhid adalah bergantung sepenuhnya
kepada Allah ta’ala, sedangkan mengambil sebab untuk meraih suatu kemanfaatan
dan menolak kemudaratan tidak dilarang dalam Islam, bahkan dianjurkan. Tetapi
dengan syarat, sebab tersebut adalah sebab syar’i atau sebab qodari.
Sebab syar’i maksudnya
adalah sebab yang dijelaskan oleh dalil syar’i. Contohnya, membaca surat
Al-Fatihah untuk orang sakit adalah sebab kesembuhannya.
Adapun yang dimaksud dengan sebab qodari adalah sebab yang Allah ta’ala ciptakan
sebagai sebab di alam ini dan dapat diketahui dengan dua cara: Pertama, dengan dalil syar’i dan Kedua, dengan
penelitian ilmiah dan percobaan.
Contoh yang dapat diketahui dengan dalil syar’i,
seperti madu, habbatus sauda’, kencing unta untuk
obat sakit perut, bekam dan lain-lain adalah sebab-sebab kesembuhan.
Contoh yang dapat diketahui dengan penelitian ilmiah
dan percobaan, seperti umumnya obat-obat antibiotik kedokteran modern yang
merupakan sebab untuk menekan atau menghentikan perkembangan bakteri atau
mikroorganisme berbahaya yang berada di dalam tubuh.
Maka menjadikan sesuatu sebagai
sebab, padahal ia bukanlah sebab syar’i dan bukan pula sebab qodari adalah perbuatan syirik. Contohnya
sangat banyak sekali, seperti perbuatan sebagian orang yang mengambil
batu-batuan di kuburan orang shalih, potongan kiswah penutup ka’bah dan
benda-benda lainnya untuk dijadikan jimat adalah termasuk perbuatan
menyekutukan Allah ta’ala. Karena benda-benda tersebut bukanlah sebab syari’i maupun qodari.
Kesyirikan di sini pun bertingkat, bisa jadi syirik
besar dan bisa jadi syirik kecil. Syirik besar jika seseorang meyakini bahwa
jimat dapat melindunginya dari bahaya atau menghilangkan bahaya tersebut. Dan
syirik kecil jika dia meyakini jimat itu hanyalah sebab, sedang Allah ta’ala
Dialah yang melindunginya dari bahaya atau menghilangkan bahaya tersebut,
karena apabila seseorang meyakini sesuatu sebagai
sebab padahal Allah ta’ala tidak menetapkannya sebagai sebab, baik syar’i maupun qodari, maka seakan-akan dia telah
menyamakan dirinya dengan Allah ta’ala dalam menentukan sesuatu sebagai sebab.
Dan manusia dalam masalah sebab terbagi menjadi tiga
golongan:
Pertama: Mereka
yang menafikan sebab, mereka adalah orang-orang yang menafikan sifat hikmah
Allah ta’ala, seperti kelompok Al-Jabriyah dan Al-Asy’ariyah.
Kedua: Mereka
yang berlebih-lebihan dalam menetapkan sebab sampai mereka jadikan yang bukan
sebab sebagai sebab, mereka adalah kebanyakan penganut khurafat dari
kalangan Shufiyah dan yang semisalnya.
Ketiga: Mereka
yang mempercayai adanya sebab-sebab yang memiliki pengaruh dengan izin Allah
ta’ala, akan tetapi mereka tidak menetapkan sesuatu sebagai sebab kecuali
ditetapkan oleh Allah ta’ala, apakah sebab syar’i atau qodari. Inilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
[Lihat Al-Qoulul Mufid,
1/164-165]
Dalil-dalil Khusus Pengharaman Jimat
Sahabat yang mulia ‘Uqbah bin Amir Al-Juhani radhiyallahu’anhu menuturkan,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ إِلَيْهِ رَهْطٌ فَبَايَعَ تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ
وَاحِدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا قَالَ
إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَافَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ
عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Bahwasannya telah datang kepada Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam sepuluh orang (untuk melakukan bai’at), maka Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu
orang. Maka mereka berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membai’at
sembilan dan meninggalkan satu orang ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya dia
mengenakan jimat.” Maka orang itu memasukkan tangannya dan memotong jimat
tersebut, barulah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membai’atnya dan beliau
bersabda, “Barangsiapa yang mengenakan jimat maka dia telah menyekutukan
Allah”.” [HR. Ahmad, no. 17422. Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth
berkata, “Isnadnya kuat,” dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani
dalam Ash-Shahihah, no. 492]
Dalam riwayat lain, Sahabat yang mulia ‘Uqbah
bin ‘Amir radhiyallahu’anhu berkata,
aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ
اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ
“Barangsiapa yang mengenakan jimat maka Allah ta’ala
tidak akan menyempurnakan hajatnya, dan barangsiapa yang mengenakan wada’ah (jimat batu pantai) maka Allah ta’ala
tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.” [HR. Ahmad, no. 17404.
Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Hadits hasan.”]
Sahabat yang mulia Imron bin Al-Hushain radhiyallahu’anhu menuturkan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ
فَقَالَ وَيْحَكَ مَا هَذِهِ قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ أَمَا إِنَّهَا لاَ
تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ
مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
“Bahwasannya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melihat
di tangan seorang laki-laki terdapat gelang dari tembaga, maka beliau berkata,
“Celaka engkau, apa ini?” Orang itu berkata, “Untuk menangkal penyakit yang
dapat menimpa tangan.” Beliau bersabda, “Ketahuilah, benda itu tidak menambah
apapun kepadamu kecuali kelemahan, keluarkanlah benda itu darimu, karena
sesungguhnya jika engkau mati dan benda itu masih bersamamu maka kamu tidak
akan beruntung selama-lamanya”[2].” [HR. Ahmad, no. 20000]
Sahabat yang mulia Abu Basyir Al-Anshori radhiyallahu’anhu berkata,
أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صلى الله
عليه وسلم فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ قَالَ عَبْدُ اللهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ
وَالنَّاسُ فِي مَبِيتِهِمْ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رَسُولاً
أَنْ لاَ يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلاَدَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلاَدَةٌ
إِلاَّ قُطِعَتْ
“Bahwasannya beliau pernah bersama Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam pada salah satu perjalanan beliau –berkata
Abdullah (rawi): Aku mengira beliau mengatakan-, ketika itu manusia berada pada
tempat bermalam mereka, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengutus
seseorang untuk menyampaikan, “Janganlah tertinggal di leher hewan tunggangan
sebuah kalung dari busur panah atau kalung apa saja kecuali diputuskan”.” [HR. Al-Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 5671]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqoloni
Asy-Syafi’i rahimahullah menyebutkan
diantara penjelasan ulama terhadap hadits di atas,
أنهم كانوا يقلدون الإبل أوتار القسي لئلا
تصيبها العين بزعمهم فأمروا بقطعها اعلاما بأن الأوتار لا ترد من أمر الله شيئا
وهذا قول مالك قلت وقع ذلك متصلا بالحديث من كلامه في الموطأ وعند مسلم وأبي داود
وغيرهما قال مالك أرى أن ذلك من أجل العين ويؤيده حديث عقبة بن عامر رفعه من علق
تميمة فلا أتم الله له أخرجه أبو داود أيضا
“Bahwasannya di zaman Jahiliyah dahulu mereka
memakaikan kalung-kalung bususr panah keras terhadap onta mereka agar tidak
terkena penyakit ‘ain menurut sangkaan mereka. Maka Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam memerintahkan mereka untuk memutuskan kalung-kalung tersebut sebagai
pengajaran kepada mereka bahwa jimat-jimat itu tidak sedikitpun dapat menolak
ketentuan Allah ta’ala. Ini adalah pendapat Al-Imam Malik rahimahullah tentang makna hadits ini.
Aku (Al-Hafizh Ibnu Hajar)
berkata, pendapat tersebut beliau sebutkan setelah meriwayatkan hadits ini
dalam kitab Al-Muwathho’, juga disebutkan
oleh Muslim, Abu Daud dan
selainnya. Malik berkata, “Menurutku mereka menggunakan jimat itu untuk menangkal penyakit
‘ain.” Dan yang mendukung makna tersebut adalah hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu secara marfu’, “Barangsiapa yang bergantung
kepada jimat maka Allah ta’ala tidak akan menyempurnakan urusannya.”Juga
diriwayatkan oleh Abu Daud.” [Fathul Bari, 6/142]
Sahabat yang mulia Ruwaifi’ bin
Tsabit radhiyallahu’anhu berkata,
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda kepadaku,
يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ
سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِى فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ
تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوِ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ
مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- مِنْهُ بَرِىءٌ
“Wahai Ruwaifi’, bisa jadi
engkau akan hidup lama sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada manusia,
bahwasannya siapa yang mengikat jenggotnya, atau menggunakan kalung (jimat)
dari busur panah, atau beristinja dengan kotoran hewan atau tulang, maka
Muhammad –shallallahu’alaihi wa sallam- berlepas diri darinya.” [HR. Abu Daud, no. 36, Shahih Abi Daud, no. 27]
Sahabat yang mulia Abdullah bin
Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, aku
mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet itu
syirik.” [HR. Ahmad, no. 3615, Abu Daud no. 1776, 3883 dan Ibnu Majah, no.
3530. Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Shahih lighairihi,” dan
dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah, no. 2854]
Sahabat yang mulia Abu Ma’bad Abdullah bin
‘Ukaim Al-Juhani radhiyallahu’anhu berkata,
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“Barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu (makhluk
seperti jimat dan yang lainnya) maka dia akan dibiarkan bersandar kepada
makhluk tersebut (tidak ditolong oleh Allah ta’ala).” [HR. Ahmad, no. 18781, 18786 dan At-Tirmidzi, no. 2072. Asy-Syaikh
Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Hasan ligairihi,” dan dihasankan Asy-Syaikh
Al-Albani dalam Ghayatul Marom, no. 297]
Asy-Syaikh Abdur Rahman bin Hasan rahimahumallah berkata,
التعلق يكون بالقلب ويكون بالفعل ويكون بهما
وكل إليه أي وكله الله إلى ذلك الشئ الذي تعلقه فمن تعلق بالله وأنزل حوائجه إليه
والتجأ إليه وفوض أمره إليه وكفاه وقرب إليه كل بعيد ويسر له كل عسير ومن تعلق
بغيره أو سكن إلى رأيه وعقله ودوائه وتمائمه ونحو ذلك وكله الله إلى ذلك وخذله
وهذا معروف بالنصوص والتجارب قال تعالى ومن يتوكل على الله فهو حسبه
“Bergantung kepada sesuatu itu bisa jadi dengan hati,
bisa pula dengan perbuatan dan bisa pula dengan hati dan perbuatan sekaligus.
Allah ta’ala menjadikan pelakunya bergantung kepada sesuatu tersebut, maksudnya
adalah Allah ta’ala jadikan dia bergantung kepada sesuatu yang dia jadikan
sebagai tempat bergantung.
Maka barangsiapa yang bergantung kepada Allah ta’ala,
memohon hajat-hajatnya kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, memasrahkan urusannya
kepada-Nya niscaya Allah ta’ala akan mencukupinya, mendekatkan baginya setiap
yang jauh, memudahkan baginya semua yang sulit.
Dan barangsiapa yang bergantung kepada selain-Nya atau
lebih tenang (ketika bersandar) kepada pendapatnya, akalnya, obatnya,
jimat-jimatnya dan yang semisalnya maka Allah ta’ala jadikan dia bergantung
kepada makhluk-makhluk tersebut dan Allah ta’ala menghinakannya. Dan ini sudah
dimaklumi berdasarkan dalil-dalil dan kenyataan. Allah ta’ala berfirman,
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ
حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka cukuplah
Allah sebagai penolongnya.” [Ath-Tholaq: 3].” [Fathul Majid, hal. 124]
Wallahu A’lam.
[1] HR. Ahmad (1/293) dan At-Tirmidzi (2516)
dari jalan Al-Laits bin Sa’ad, dari Qois bin Al-Hajjaj. Dan At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”
[2] Sanad
hadits ini didha’ifkan oleh Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (no. 1029). Akan tetapi terdapat
riwayat lain sebagai penguat yang dkeluarkan oleh Al-Khallal dal As-Sunnah (5/64
no. 1623) dan penguat lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Batthah dalam Al-Ibanah Al-Kubro (2/860 no. 1172), Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (2/99 no. 1439 dan 8/167
no. 7700), sebagaimana dalam Tanbihat ‘ala Kutubi Takhrij
Kitabit Tauhid (hal. 3-6).
yuk pencinta togel online
BalasHapusgabung bersama kami di togel terbaik dan terpecaya
Info lebih lanjut silakan hubungi CS kami..
Telp : +85581569708
BBM : D8E23B5C
Line : togelpelangi
Link: http://www.togelpelangi.com/
MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
BalasHapusGabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :
- 100% Player vs Player!!!
- Customer Services yang cantik dan handal!!!
- Pendaftaran gratis!!!
- Deposit minimum 10ribu!!!
- Withdraw minimum 20ribu!!!
- Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
- Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.
Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
- Pin BBM : 2C2EC3A3
WWW .MESTIQQ. COM