Shalat berjama’ah merupakan media berkumpul kaum
muslimin yang dilaksanakan secara berulang dalam sehari semalam. Di sana mereka
bersama-sama melaksanakan kewajiban pokok Islam, yaitu shalat lima waktu.
Melaluinya umat muslim saling menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang
sesama mereka, juga dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan
Allah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
Dalam keadaan ini hendaknya setiap muslim menjaga
penampilan dan kebersihan supaya mereka nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan
kewajiban besar Islam ini. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan
agar memakai pakaian yang indah ketika mendatangi masjid.
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ
كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di
setiap (memasuki) masjid. . . ” (QS. Al-A’raaf: 31)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam
tafsirnya berkata, “Berdasarkan ayat ini dan juga pengertian (yang menunjukkan)
hal itu di dalam sunnah, bahwa dianjurkan untuk berhias diri ketika hendak
melaksanakan shalat, lebih-lebih pada waktu shalat Jum’at dan hari raya. Serta
disunnahkan memakai wewangian karena dia termasuk (perhiasan), siwak (juga
termasuk) karena termasuk sebagai penyempurna. Dan di antara pakaian yang
paling utama adalah yang berwarna putih.”
Diriwayatkan dari Ibnu Umar radliyallahu
'anhuma, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
pada waktu perang Khaibar:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ
يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا
"Barangsiapa yang memakan tanaman ini, yakni
bawang putih, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami."
Dalam riwayat Muslim, "Jangan sekali-kali mendatangi masjid kami."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radliyallah
'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا
فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ
"Barangsiapa makan bawang putih atau bawang
merah, maka hendaklah ia menjauhi kami atau menjauhi masjid kami; dan silahkan
dia berada di rumahnya saja." (HR. Bukhari dan Muslim)
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ
الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَأَذَّى
مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ
"Barangsiapa makan dari tanaman yang berbau
tidak sedap ini, maka hendaklah ia tidak mendekati masjid kami, karena
sesungguhnya malaikat merasa terganggu dengan apa yang mengganggu manusia."
(HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah
'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا
يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَلَا يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ
"Barangsiapa yang makan dari tanaman ini, maka
hendaknya dia tidak mendekati masjid kami dan tidak menggangu kami dengan bau
bawang putih." (HR. Muslim)
Dan Thabarani meriwayatkan dengan lafadz, “Hendaklah
kalian menjauhi dua jenis sayuran ini untuk dimakan, kemudian memasuki masjid
kami. Jika kalian terpaksa memakannya, hendaklah kalian membakar keduanya
terlebih dahulu.”
Umar bin Khathab radliyallahu 'anhu ketika
berkhutbah pada hari Jum’at berkata, “. . . . kemudian kalian, wahai umat
manusia, makan dua tanaman yang menurutku buruk, yaitu bawang merah dan bawang
putih. Aku pernah melihat jika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mencium
bau keduanya dari sessorang di masjid, beliau menyuruh untuk dikeluarkan ke
Baqi’. Dan, barangsiapa ingin sekali memakannya hendaklah memasaknya terlebih
dahulu.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan Nasai)
Hadits-hadits di atas menunjukkan makruhnya makan
bawang merah dan bawang putih tanpa dimasak terlebih dahulu sebelum berangkat
ke masjid. Alasannya, karena bau tidak sedapnya dapat mengganggu kekhusyuan
para jama’ah. Bahkan, bukan hanya manusia saja yang terganggu oleh bau tidak
sedap itu, malaikat juga ikut terganggu dan tersiksa. Larangan ini bukan hanya
pada hari Jum’at saja, sebagaimana yang sering disebutkan oleh Fuqaha’, tapi
juga berlaku pada setiap kali shalat berjama’ah. Bahkan larangan ini juga
berlaku pada tempat-tempat shalat selain masjid seperti tempat shalat Ied,
tempat shalat janazah dan tempat-tempat ibadah lainnya. (Lihat Syarah Shahih
Muslim oleh Imam Nawawi)
- karena bau tidak sedapnya dapat mengganggu kekhusyuan para jama’ah. Bahkan, bukan hanyamanusia saja yang terganggu oleh bau tidak sedap itu, malaikat juga ikut terganggu dan tersiksa.
Subtansi dari larangan tersebut adalah adanya bau yang
tidak sedap sehingga mengganggu kekhusyu'an jama'ah yang lain. Maka setiap
orang yang membawa bau tidak sedap hendaknya tidak mendatangi masjid, sehingga
dia menghilangkan bau tersebut. Jika memang tidak mau, maka shalatnya di
rumahnya lebih baik daripada di masjid.
Larangan ini juga berlaku bagi rokok. Bahkan bau rokok
jauh lebih parah daripada bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai. Jika
perokok dilarang untuk mendatangi masjid mungkin akan tersinggung dan
menimbulkan masalah lebih buruk, maka kami nasihatkan untuk membersihkan mulut
dan menyegarkan dengan wangi-wangian sehingga tidak menggangu kekhusyu'an
shalat jama’ah yang lain.
- Larangan ini juga berlaku bagi rokok. Bahkan bau rokok jauh lebih parah daripada bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai.
Imam Muslim membuat bab dalam Shahihnya ketika
menyebutkan hadits-hadits di atas, "Bab larangan bagi orang makan bawang
putih, bawang merah, dan bawang bombai, atau semisalnya yang memiliki bau tiak
sedap dari mendatangi masjid sehingga hilang bau tersebut dan dia dikeluarkan
dari masjid".
Larangan ini juga berlaku bagi sekelompok manusia yang
tidak memperhatikan kebersihan pakaian dan badan mereka. Lebih-lebih para
pekerja keras yang berkeringat banyak sehingga pakaian dan tubuh mereka
menimbulkan bau tidak sedap, lalu mereka mendatangi masjid dan berdesakan
dengan orang shalat yang ada di samping atau di belakang mereka. Hendaknya
mereka sadar dan takut kepada Allah Ta'ala.
Bagaimana dengan kentut di masjid?
Hadats di dalam masjid dengan mengeluarkan kentut yang
berbau busuk juga dapat mengganggu orang yang shalat di masjid dan merusak
suasana. Karenanya bau semacam ini makruh ada di dalam masjid. Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam telah megabarkan kepada kita bahwa para malaikat
membacakan shalawat untuk orang yang datang ke masjid guna melaksanakan shalat.
Para malaikat berkata,
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ
ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ
"Ya Allah limpahkan ampunan untuknya, Ya Allah
rahmatilah dia, selama tidak berhadats di dalamnya dan tidak mengganggu (pihak
lain) di dalamnya." (HR. Bukhari no. 1976)
Ibnul Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan
tentang kandungan makna hadits di atas, "Dan di dalamnya (hadits di atas)
terdapat dalil bahwa berhadats di dalam masjid lebih buruk daripada berdahak
dikarenakan berdahak memiliki kafarah, sedangkan untuk hadats tidak memiliki
kafarah. Bahkan pelakunya diharamkan mendapat istighfar malaikat. Sedangkan doa
malaikat sangat-sangat dikabulkan berdasarkan firman Allah Ta'ala, artinya:
"Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai
Allah." (QS. Al-Anbiya': 28)"
Sesungguhnya Islam adalah agama yang indah, sangat
memperhatikan dan menjaga perasaan orang lain. Karenanya Islam sangat
menganjurkan pemeluknya untuk memiliki tenggang rasa dan budi pekerti yang
luhur. Islam sangat menganjurkan agar memberikan kebaikan kepada sesamanya, jika
tidak bisa, maka dianjurkan untuk tidak menimpakan keburukan dan sesuatu
yang tidak disukai. Wallahu a'lam bil-shawab.
yuk pencinta togel online
BalasHapusgabung bersama kami di togel terbaik dan terpecaya
Info lebih lanjut silakan hubungi CS kami..
Telp : +85581569708
BBM : D8E23B5C
Line : togelpelangi
Link: http://www.togelpelangi.com/