Dalam tradisi dan adat-istiadat lokal bangsa kita,
menyembelih hewan-hewan sembelihan berupa sapi atau kerbau, kambing, begitu
juga ayam dalam rangka mengagungkan leluhur, nenek moyang atau “penunggu” suatu
tempat adalah hal lumrah. Acara-acara adat dengan maksud syukuran seperti
ruwatan bumi, pesta laut, atau sekedar selamatan rumah hampir tidak lepas dari
aktifitas penyembelihan. Bahkan saat-saat terjadi musibah seperti bencana alam
sekali pun, acara-acara adat yang mereka yakini dapat segera mengangkat bencana
tersebut atau menangkalnya agar tidak terjadi lagi biasa disertai dengan
aktifitas penyembelihan.
Kegiatan-kegiatan
seperti ini telah menjadi tradisi masyarakat yang diwariskan turun-temurun dari
generasi ke generasi dan bersifat sakral. Orang yang menentangnya bisa dianggap
telah durhaka kepada leluruh, atau paling tidak disebut sebagai orang yang
tidak menghargai tradisi nenek moyang.
Memang, tradisi dan adat-istiadat tidak selalu harus
kita tempatkan dalam posisi bersebrangan dengan agama, selama tradisi tidak
melanggar batas-batas agama. Namun jika nyata bahwa sebuah tradisi atau
adat-istiadat bertabrakan dengan nilai-nilai agama, apalagi yang bersifat
sangat prinsip dan fundamendal, maka sebagai seorang muslim, sudah seharusnya
kita meninggalkan semua itu dan bahkan menentangnya demi agama kita.
Fenomena lain yang juga tidak jarang melibatkan
penyembelihan adalah kegiatan pengobatan melalui jasa para dukun, “orang
pintar”, atau paranormal. Tidak jarang, sang dukun memerintahkan harus
menyembelih ini dan itu kepada pasien sebagai sesaji untuk jin yang membantunya
dan prasyarat kesembuhan.
Serta kegiatan-kegiatan lain yang semuanya melibatkan
penyembelihan kepada selain Allah dalam rangka mengagungkannya. Perbuatan
tersebut termasuk bentuk kesyirikan yang sangat diharamkan oleh Islam. Mengapa
demikian? Simaklah penjelasannya dalam tulisan berikut -mudah-mudahan Allah
mengaruniakan petunjuk-Nya kepada kita semua.
Menyembelih Untuk
Selain Allah Termasuk Perbuatan Syirik
Dari sejak awal, Islam telah memiliki sikap yang jelas
terhadap permasalahan sembelih-menyembelih ini. Yaitu ketika Islam mengingkari
tradisi kaum jahiliyah yang biasa beribadat dan menyembelih hewan-hewan
sembelihan yang mereka persembahkan kepada berhala-berhala mereka.
Dalam situasi ini Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk
mengingkari perbuatan tersebut dan mengarahkan mereka untuk bertindak ikhlas
dalam penyembelihan sebagaimana dalam shalat tanpa ada perbedaan. Allah
berfirman,
“Katakanlah:
sesungguhnya shalatku, nusukku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan
semesta alam.” (QS. Al An’am [6]: 162)
Kata nusuk secara
bahasa artinya ibadah. Namun yang dimaksud oleh syariat adalah sembelihan.
Maka, kata nusuk dalam ayat ini dapat dimaknai sebagai ibadah secara umum,
dapat pula dimaknai penyembelihan, dan penyembelihan adalah salah satu bentuk
dari ibadah. (Lihat al Qaul al Mufîd:
1/216)
Dalam ayat lain Allah juga berfirman,
“Maka dirikanlah
shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar
[108]: 2)
Syaikhul Islam berkata, “Allah memerintahkan untuk
mengumpulkan dua perkara ini; yaitu shalat dan nusuk (berkorban/menyembelih),
yang keduanya mengandung perbuatan mendekatkan diri, sikap tunduk, merasa
butuh, baik sangka, mantapnya keyakinan dan ketenangan batin kepada Allah dan segala
yang Allah karuniakan. Berbeda dengan kondisi orang-orang yang sombong dan
berpaling, orang-orang yang merasa tidak butuh dengan Allah, mereka tidak mau
berkurban untuk Allah karena takut miskin..
Dengan demikian
shalat mengandung sejumlah perkara ibadah, begitu pun dengan berkurban, ia
mengandung sejumlah perkara ibadah yang tidak boleh ditujukan untuk selain
Allah, maka, barang siapa yang menujukan sesuatu darinya kepada selain Allah,
ia sungguh telah berbuat syirik.” (Dinukil dari Hasyiyah
Ibnul Qasim, hal. 120)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لعن
الله من ذبح لغير الله
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain
Allah.” (Muslim no: 1978)
Ayat dan hadis diatas merupakan dalil tegas dan jelas
atas wajibnya menyembelih hanya untuk Allah dan haramnya melakukan
penyembelihan untuk atau atas nama selain Allah.
Syariat Menyembelih
Diantara bukti bahwa menyembelih adalah perbuatan
taqarrub yang mesti didasari oleh keikhlasan atau pemurnian maksud dan tujuan
adalah, bahwa Allah mensyariatkan penyembelihan dalam beberapa jenis ibadah dan
ketaatan dengan hukum yang bertingkat-tingkat:
§ Wajib:
menyembelih hadyu bagi orang yang berhaji dengan haji tamattu’, aqiqah dan
kurban menurut sebagian para ulama.
§ Mustahab
atau sunnah: Hadyu secara mutlak di Mekkah, bagi yang berhaji dengan haji
Ifrad, aqiqah dan kurban menurut pendapat yang lain.
§ Mubah
atau boleh: Menyembelih dengan menyembut nama Allah dalam rangka mengambil
manfaat dari dagingnya, untuk memuliakan tamu, walimah, atau berjual beli
dengannya. (Syarh Kitab Tauhid, Khalid Mushlih, kaset. 9)
Selain itu, syariat juga mengajarkan sejumlah aturan
yang harus diperhatikan dalam penyembelihan yang dimaksudkan untuk menjaga
ketauhidan dan mencegah jalan menuju kesyirikan. Diantaranya perintah untuk
menyebut nama Allah ketika menyembelih. Oleh karena itu, syariat mengharamkan
bangkai, yaitu yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, walaupun tidak
dimaksudkan untuk mengagungkan selain Allah. Allah berfirman,
وَلَا
تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu
memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.
Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.”(QS.
Al An’am [6]: 121)
Penyembelihan
Terlarang
Penyembelihan yang terlarang dan haram hukumnya
diantaranya dilihat dari sisi maksud (al qashdu) dan penyebutan nama (al
tasmiyah) ketika menyembelihnya. Ini ada tiga bentuk:
§ Menyembelih
untuk selain Allah dalam maksud dan penyebutan sekaligus. Contohnya,
menyembelih untuk berhala, seorang wali, jin dan yang lainnya seraya menyebut
nama selain nama Allah ketika menyembelihnya. Ini perbuatan syirik akbar dan
pelakunya keluar dari Islam dengan kesepakatan para ulama.
§ Menyembelih
untuk selain Allah namun dengan menyebut nama Allah. Contohnya seseorang
menyembelih dengan niat untuk jin, wali, malaikat atau nabi, akan tetapi ketika
menyembelihnya ia menyucapkan nama Allah. Ini juga termasuk kesyirikan karena
termasuk kepada larangan Allah dalam firman-Nya,
وَمَا
ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
“Dan yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al
Maidah [5]: 3)
Begitu juga
secara makna masuk dalam kategori yang Allah firmankan,
وَمَا
أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِه
“Dan apa-apa yang
disembelih untuk selain Allah.” (QS. Al Maidah
[5]: 3)
Walaupun dengan menyebut nama Allah, namun selama
maksud dan tujuannya bukan untuk Allah, maka maksud dan
tujuan itulah yang diperhitungkan. Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Sesungguhnya amal itu tergantung niat.” (HR Bukhari dan Muslim)
§ Menyembelih
dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan tetapi yang disebut
ketika menyembelihnya adalah nama selain Allah. Para ulama berselisih pendapat
dalam hal ini, sebagian dari mereka mengatakan termasuk syirik akbar dan
sebagiannya lagi mengatakan tidak sampai derajat syirik akbar akan tetapi
haram. Dan pendapat pertama adalah pendapat yang lebih benar dalam hal ini.
(Syarh Kitab Tauhid, Khalid Mushlih, kaset. 9 dengan sedikit penyesuaian)
Rasulullah juga melarang melakukan aktifitas
menyembelih pada tempat-tempat yang biasa digunakan oleh orang-orang musyrik
untuk menyembelih hewan-hewan sembelihan yang mereka persembahkan untuk
sesembahan-sesembahan mereka, walaupun penyembelihan itu disyariatkan dan
dengan menyebut nama Allah. Misalnya seseorang menyembelih hewan kurban pada
hari raya idul adha, maka tidak boleh dilakukan di tempat itu. Karena ini
berarti penyerupaan dengan orang-orang musyrik dari sisi lahir. Bahkan mungkin
bisa jadi setan memasukkan dalam hati orang tersebut niat yang buruk sehingga
beranggapan bahwa menyembelih di tempat tersebut lebih utama.
Tersebut ada seorang laki-laki di zaman Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bernazar untuk menyembelih seekor unta di suatu
tempat benama Buwanah. Ia pun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam tentang hal itu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya
kepadanya, “Apakah pada tempat itu pernah terdapat satu berhala dari
berhala-berhala jahiliyyah yang disembah?” para sahabat berkata, “Tidak”.
“Apakah dahulu pernah dipakai untuk menyelenggarakan satu hari besar dari hari-hari
besar mereka (orang-orang musyrik)?”, mereka menjawab, “Tidak”. Kemudian
Rasulullah bersabda, “Kalau begitu, tunaikanlah nazarmu.” (HR Abu Dawud)
Begitulah Islam berbicara soal kegiatan penyembelihan.
Sangat jelas dan gamblang. Namun sangat disayangkan, disebabkan karena
merebaknya kejahilan terhadap agama dan perintah-perintah syariat, banyak orang
terjerumus kepada perbuatan buruk ini. Mudah-mudahan Allah senantiasa menjaga
kita dari perbuatan-perbuatan yang dimurkai-Nya.
Wallahu a’lam wa
Shallallahu wa sallama ‘alaa nabiyyina Muhammad
yuk pencinta togel online
BalasHapusgabung bersama kami di togel terbaik dan terpecaya
Info lebih lanjut silakan hubungi CS kami..
Telp : +85581569708
BBM : D8E23B5C
Line : togelpelangi
Link: http://www.togelpelangi.com/
MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
BalasHapusGabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :
- 100% Player vs Player!!!
- Customer Services yang cantik dan handal!!!
- Pendaftaran gratis!!!
- Deposit minimum 10ribu!!!
- Withdraw minimum 20ribu!!!
- Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
- Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.
Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
- Pin BBM : 2C2EC3A3
WWW .MESTIQQ. COM