Menyembelih kepada Sesuatu Selain Allah

Dalam tradisi dan adat-istiadat lokal bangsa kita, menyembelih hewan-hewan sembelihan berupa sapi atau kerbau, kambing, begitu juga ayam dalam rangka mengagungkan leluhur, nenek moyang atau “penunggu” suatu tempat adalah hal lumrah. Acara-acara adat dengan maksud syukuran seperti ruwatan bumi, pesta laut, atau sekedar selamatan rumah hampir tidak lepas dari aktifitas penyembelihan. Bahkan saat-saat terjadi musibah seperti bencana alam sekali pun, acara-acara adat yang mereka yakini dapat segera mengangkat bencana tersebut atau menangkalnya agar tidak terjadi lagi biasa disertai dengan aktifitas penyembelihan.

Kegiatan-kegiatan seperti ini telah menjadi tradisi masyarakat yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi dan bersifat sakral. Orang yang menentangnya bisa dianggap telah durhaka kepada leluruh, atau paling tidak disebut sebagai orang yang tidak menghargai tradisi nenek moyang.
Memang, tradisi dan adat-istiadat tidak selalu harus kita tempatkan dalam posisi bersebrangan dengan agama, selama tradisi tidak melanggar batas-batas agama. Namun jika nyata bahwa sebuah tradisi atau adat-istiadat bertabrakan dengan nilai-nilai agama, apalagi yang bersifat sangat prinsip dan fundamendal, maka sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita meninggalkan semua itu dan bahkan menentangnya demi agama kita.
Fenomena lain yang juga tidak jarang melibatkan penyembelihan adalah kegiatan pengobatan melalui jasa para dukun, “orang pintar”, atau paranormal. Tidak jarang, sang dukun memerintahkan harus menyembelih ini dan itu kepada pasien sebagai sesaji untuk jin yang membantunya dan prasyarat kesembuhan.
Serta kegiatan-kegiatan lain yang semuanya melibatkan penyembelihan kepada selain Allah dalam rangka mengagungkannya. Perbuatan tersebut termasuk bentuk kesyirikan yang sangat diharamkan oleh Islam. Mengapa demikian? Simaklah penjelasannya dalam tulisan berikut -mudah-mudahan Allah mengaruniakan petunjuk-Nya kepada kita semua.
Menyembelih Untuk Selain Allah Termasuk Perbuatan Syirik
Dari sejak awal, Islam telah memiliki sikap yang jelas terhadap permasalahan sembelih-menyembelih ini. Yaitu ketika Islam mengingkari tradisi kaum jahiliyah yang biasa beribadat dan menyembelih hewan-hewan sembelihan yang mereka persembahkan kepada berhala-berhala mereka.
Dalam situasi ini Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengingkari perbuatan tersebut dan mengarahkan mereka untuk bertindak ikhlas dalam penyembelihan sebagaimana dalam shalat tanpa ada perbedaan. Allah berfirman,
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusukku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An’am [6]: 162)
Kata nusuk secara bahasa artinya ibadah. Namun yang dimaksud oleh syariat adalah sembelihan. Maka, kata nusuk dalam ayat ini dapat dimaknai sebagai ibadah secara umum, dapat pula dimaknai penyembelihan, dan penyembelihan adalah salah satu bentuk dari ibadah. (Lihat al Qaul al Mufîd: 1/216)
Dalam ayat lain Allah juga berfirman,
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar [108]: 2)
Syaikhul Islam berkata, “Allah memerintahkan untuk mengumpulkan dua perkara ini; yaitu shalat dan nusuk (berkorban/menyembelih), yang keduanya mengandung perbuatan mendekatkan diri, sikap tunduk, merasa butuh, baik sangka, mantapnya keyakinan dan ketenangan batin kepada Allah dan segala yang Allah karuniakan. Berbeda dengan kondisi orang-orang yang sombong dan berpaling, orang-orang yang merasa tidak butuh dengan Allah, mereka tidak mau berkurban untuk Allah karena takut miskin..
Dengan demikian shalat mengandung sejumlah perkara ibadah, begitu pun dengan berkurban, ia mengandung sejumlah perkara ibadah yang tidak boleh ditujukan untuk selain Allah, maka, barang siapa yang menujukan sesuatu darinya kepada selain Allah, ia sungguh telah berbuat syirik.” (Dinukil dari Hasyiyah Ibnul Qasim, hal. 120)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لعن الله من ذبح لغير الله
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (Muslim no: 1978)
Ayat dan hadis diatas merupakan dalil tegas dan jelas atas wajibnya menyembelih hanya untuk Allah dan haramnya melakukan penyembelihan untuk atau atas nama selain Allah.
Syariat Menyembelih
Diantara bukti bahwa menyembelih adalah perbuatan taqarrub yang mesti didasari oleh keikhlasan atau pemurnian maksud dan tujuan adalah, bahwa Allah mensyariatkan penyembelihan dalam beberapa jenis ibadah dan ketaatan dengan hukum yang bertingkat-tingkat:
§  Wajib: menyembelih hadyu bagi orang yang berhaji dengan haji tamattu’, aqiqah dan kurban menurut sebagian para ulama.
§  Mustahab atau sunnah: Hadyu secara mutlak di Mekkah, bagi yang berhaji dengan haji Ifrad, aqiqah dan kurban menurut pendapat yang lain.
§  Mubah atau boleh: Menyembelih dengan menyembut nama Allah dalam rangka mengambil manfaat dari dagingnya, untuk memuliakan tamu, walimah, atau berjual beli dengannya. (Syarh Kitab Tauhid, Khalid Mushlih, kaset. 9)
Selain itu, syariat juga mengajarkan sejumlah aturan yang harus diperhatikan dalam penyembelihan yang dimaksudkan untuk menjaga ketauhidan dan mencegah jalan menuju kesyirikan. Diantaranya perintah untuk menyebut nama Allah ketika menyembelih. Oleh karena itu, syariat mengharamkan bangkai, yaitu yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, walaupun tidak dimaksudkan untuk mengagungkan selain Allah. Allah berfirman,
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.”(QS. Al An’am [6]: 121)
Penyembelihan Terlarang
Penyembelihan yang terlarang dan haram hukumnya diantaranya dilihat dari sisi maksud (al qashdu) dan penyebutan nama (al tasmiyah) ketika menyembelihnya. Ini ada tiga bentuk:
§  Menyembelih untuk selain Allah dalam maksud dan penyebutan sekaligus. Contohnya, menyembelih untuk berhala, seorang wali, jin dan yang lainnya seraya menyebut nama selain nama Allah ketika menyembelihnya. Ini perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam dengan kesepakatan para ulama.
§  Menyembelih untuk selain Allah namun dengan menyebut nama Allah. Contohnya seseorang menyembelih dengan niat untuk jin, wali, malaikat atau nabi, akan tetapi ketika menyembelihnya ia menyucapkan nama Allah. Ini juga termasuk kesyirikan karena termasuk kepada larangan Allah dalam firman-Nya,
وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
 “Dan yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah [5]: 3)
 Begitu juga secara makna masuk dalam kategori yang Allah firmankan,
وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِه
“Dan apa-apa yang disembelih untuk selain Allah.” (QS. Al Maidah [5]: 3)
Walaupun dengan menyebut nama Allah, namun selama maksud dan tujuannya bukan untuk Allah, maka maksud     dan tujuan itulah yang diperhitungkan. Sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya amal itu tergantung niat.” (HR Bukhari dan Muslim)
§  Menyembelih dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah, akan tetapi yang disebut ketika menyembelihnya adalah nama selain Allah. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian dari mereka mengatakan termasuk syirik akbar dan sebagiannya lagi mengatakan tidak sampai derajat syirik akbar akan tetapi haram. Dan pendapat pertama adalah pendapat yang lebih benar dalam hal ini. (Syarh Kitab Tauhid, Khalid Mushlih, kaset. 9 dengan sedikit penyesuaian)
Rasulullah juga melarang melakukan aktifitas menyembelih pada tempat-tempat yang biasa digunakan oleh orang-orang musyrik untuk menyembelih hewan-hewan sembelihan yang mereka persembahkan untuk sesembahan-sesembahan mereka, walaupun penyembelihan itu disyariatkan dan dengan menyebut nama Allah. Misalnya seseorang menyembelih hewan kurban pada hari raya idul adha, maka tidak boleh dilakukan di tempat itu. Karena ini berarti penyerupaan dengan orang-orang musyrik dari sisi lahir. Bahkan mungkin bisa jadi setan memasukkan dalam hati orang tersebut niat yang buruk sehingga beranggapan bahwa menyembelih di tempat tersebut lebih utama.
Tersebut ada seorang laki-laki di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bernazar untuk menyembelih seekor unta di suatu tempat benama Buwanah. Ia pun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah pada tempat itu pernah terdapat satu berhala dari berhala-berhala jahiliyyah yang disembah?” para sahabat berkata, “Tidak”. “Apakah dahulu pernah dipakai untuk menyelenggarakan satu hari besar dari hari-hari besar mereka (orang-orang musyrik)?”, mereka menjawab, “Tidak”. Kemudian Rasulullah bersabda, “Kalau begitu, tunaikanlah nazarmu.” (HR Abu Dawud)
Begitulah Islam berbicara soal kegiatan penyembelihan. Sangat jelas dan gamblang. Namun sangat disayangkan, disebabkan karena merebaknya kejahilan terhadap agama dan perintah-perintah syariat, banyak orang terjerumus kepada perbuatan buruk ini. Mudah-mudahan Allah senantiasa menjaga kita dari perbuatan-perbuatan yang dimurkai-Nya.
Wallahu a’lam wa Shallallahu wa sallama ‘alaa nabiyyina Muhammad

2 Responses to "Menyembelih kepada Sesuatu Selain Allah"

  1. yuk pencinta togel online
    gabung bersama kami di togel terbaik dan terpecaya
    Info lebih lanjut silakan hubungi CS kami..
    Telp : +85581569708
    BBM : D8E23B5C
    Line : togelpelangi
    Link: http://www.togelpelangi.com/

    BalasHapus
  2. MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
    Gabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :

    - 100% Player vs Player!!!
    - Customer Services yang cantik dan handal!!!
    - Pendaftaran gratis!!!
    - Deposit minimum 10ribu!!!
    - Withdraw minimum 20ribu!!!
    - Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
    - Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.

    Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
    - Pin BBM : 2C2EC3A3
    WWW .MESTIQQ. COM

    BalasHapus