Larangan Bersumpah Dengan Menyebutkan Nama Selain Allah

Sering kita dengar dan saksikan orang bersumpah menggunakan kalimat seperti: "Demi Allah dan Rasulullah" Sekilas di mata orang awam sumpah sejenis ini terdengar Islami. Di pihak lain, banyak juga redaksi kalimat sumpah-sumpah yang tidak ada kaidahnya untuk sebuah sumpah atau juga berbentuk sumpah main-main, seperti kalimat: "Demi Ka'bah" "Sumpah, nggak selamat kalau saya bohong", "Demi Dukun" dll. Kalimat-sumpah semacam di atas, tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, bahkan masuk kategori dilarang !!!

Sumpah menurut pengertian syara’ yaitu menahkik-kan atau menguatkan sesuatu dengan menyebut nama Allah SWT, seperti; walLahi, bilLahi, talLahi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia arti sumpah yaitu:

1.Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan.
2.Pernyataan yang disertai tekad melakukan sesuatu menguatkan kebenarannya atau berani menerima sesuatu bila yang dinyatakan tidak benar.
3.Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).
Sumpah, atau dalam bahasa Arab Al-Aymaan adalah bentuk jamak dari kata yamin yang artinya lawan tangan kiri. Dinamakan demikian karena jika orang orang dahulu saling bersumpah, satu sama lain salng memegang tangan kanan temannya. Dan dikatakan pula, karena dapat memelihara sesuatu, seperti halnya tangan kanan memelihara.
Dalam pengertian syara', yamin berarti: "Menyatakan atau meneguhkan suatu persoalan dengan menyebut nama Allah swt., atau salah satu daripada sifat-sifat-Nya." Atau suatu akad yang dilakukan oleh orang berjanji guna mengukuhkan tekadnya untuk mengerjakan atau meninggalkannya.
al-Yamiin, al-Hilf, AlI'la, Al-Qasam bermakna sama.

1. Sah Dengan Menyebut Nama Allah Atau Salah Satu Sifat-Nya
Sumpah dinyatakan tidak sah keculai jika menyebut nama Allah atau salah satu dari sifat-Nya, baik itu sifat zat ataupun sifat af'al seperti Wallaahi (demi Allah), Wa'izzatillaahi (Demi kemuliaan Allah), wakibriai'ihi (demi kebesaran-Nya), waguratihi (demi Kekuasaan-Nya),wa'iraadatihi (demi kehendak-Nya), wa'ilmihi (demi Pengetahuan-Nya).

Demikian juga bersumpah dengan Al-Qur'an, Mushaf, suatu surah atau ayat dalam al-Qur'an.
Allah Ta'ala berfirman dalam surah Adh-Dhariyat: 

وَفِى ٱلسَّمَآءِ رِزۡقُكُمۡ وَمَا تُوعَدُون (٢٢) فَوَرَبِّ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ إِنَّهُ ۥ لَحَقٌّ۬ مِّثۡلَ مَآ أَنَّكُمۡ تَنطِقُونَ (٢٣
Dan di langit terdapat [sebab-sebab] rezkimu dan terdapat [pula] apa yang dijanjikan kepadamu (22).  Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar [akan terjadi] seperti perkataan yang kamu ucapkan. (23).
Juga firman-Nya di dalam Surah Al-Ma'arij: 
فَلَآ أُقۡسِمُ بِرَبِّ ٱلۡمَشَـٰرِقِ وَٱلۡمَغَـٰرِبِ إِنَّا لَقَـٰدِرُونَ (٤٠) عَلَىٰٓ أَن نُّبَدِّلَ خَيۡرً۬ا مِّنۡهُمۡ وَمَا نَحۡنُ بِمَسۡبُوقِينَ (٤١
Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnyamatahari, bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa. (40) Untuk mengganti [mereka] dengan kaum yang lebih baik dari mereka, dan kami sekali-kali tidak dapat dikalahkan. (41).
Dan diterangkan di dalam Hadits:
1. Dari Ibnu 'Umar r.a. berkata: Adalah sumpah Nabi saw. itu: لا، ومقلب القلوب (Laa, wamuqallibilqulub) "Demi Yang menguasai hati manusia."
2. Dan dari Abu Said al-Khudri r.a., berkata: Adalah Rasulullah saw. itu apabila bersungguh-sungguh dalam berdo'a mengucapkan:  "Demi dzat yang jiwa Abul Qasim di tangan kekuasaan-Nya." [1].

2. Macam-Macam Sumpah
Menurut Mazhab Hanafi sumpah itu ada tiga macam, yaitu :
1. Al-yamin al-laghwu (Sumpah tidak diniatkan) yaitu sumpah yang diucapkan tanpa ada niat untuk bersumpah. Pelanggaran atas sumpah ini tidak berdosa dan tidak wajib membayar kafarat. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya:لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِىٓ أَيۡمَـٰنِكُمۡ وَلَـٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ۬ Artinya: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud [untuk bersumpah], tetapi Allah menghukum kamu disebabkan [sumpahmu] yang disengaja [untuk bersumpah] oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun  (Q.S. al-Baqarah: 225).

2. Al-yamin al-mu’akkidah (Sumpah berniat) yaitu sumpah yang diniatkan untuk bersumpah. Sumpah semacam ini wajib dilaksanakan. Jika dilanggar harus membayar kafarat. Ini dijelaskan dalam al-Qur'an: وَلَـٰكِن يُؤَاخِذُڪُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَـٰنَ‌ۖ فَكَفَّـٰرَتُهُ ۥۤ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَـٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ أَوۡ تَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ۬‌ۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍ۬‌ۚ ذَٲلِكَ كَفَّـٰرَةُ أَيۡمَـٰنِكُمۡ إِذَا حَلَفۡتُمۡ‌ۚ وَٱحۡفَظُوٓاْ أَيۡمَـٰنَكُمۡ‌ۚ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ Artinya: ... tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat [melanggar] sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah [dan kamu langgar]. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur [kepada-Nya]. (Q.S.al-ma'idah: 89).

3. Al-yaminal-gamus yaitu sumpah palsu yang mengakibatkan hak-hak orang tak terlindungi atau sumpah fasik dankhianat. Sumpah semacam termasuk dosa besar. إِنَّ ٱلَّذِينَ يَشۡتَرُونَ بِعَهۡدِ ٱللَّهِ وَأَيۡمَـٰنِہِمۡ ثَمَنً۬ا قَلِيلاً أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَا خَلَـٰقَ لَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ وَلَا يُڪَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ وَلَا يَنظُرُ إِلَيۡہِمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ وَلَا يُزَڪِّيهِمۡ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ۬ Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji [nya dengan] Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian [pahala] di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak [pula] akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. (Q.S. Ali-Imran:77). Rasulullah saw. bersabda: عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَبَائِرُ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ “Diriwayatkan dari Nabi saw., bahwa beliau bersabda: ‘(Di antara) dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua, membunuh orang lain (tanpa sebab yang dibenarkan) dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari).

3. Hukum Bersumpah Dengan Menyebut Selain Allah
Barang siapa berjanji (bersumpah) selain dengan menyebut nama Allah seperti demi Nabi, demi Wali, demi Ka'bah atau yang serupa dengan itu, sumpahnya batal, dan tidak terkenakafarat jika ia langgar, hanya dia berdosa lantaran dia mengagungkan selain Allah.

Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Nabi saw. mendapatkan Umar di suatu kendaraan dalam keadaan bersumpa dengan menyebut nama bapaknya, Maka Rasulullah saw. menyeru mereka: أَلَا إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ “Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam.” [2]. Umar kemudian berkata:"Demi Allah, aku tidak lagi bersumpah dengan itu sejak aku mendengar Rasulullah saw. mencegahnya, aku selalu ingat, tidak menceritakan selainnya."

Ibnu Umar mendengar seseorang bersumpah: "Tidak, demi Ka'bah," Kemudian berkata Ibnu Umar: "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: مَنْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang bersumpah dengan sesuatu selain Allah maka dia telah musyrik.”

Ibnu Mas’ud pernah mengatakan, لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنِ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقًا “Jika seandaninya saya bersumpah palsu atas nama Allah, sungguh hal itu lebih saya senangi daripada aku bersumpah dengan benar atas nama selain Allah.”[3]. Sebenarnya Ibnu Mas’ud tidak menyukai yang pertama atau pun yang kedua. Beliau hanya ingin menunjukkan bahwa dosa bersumpah dengan selain Allah walaupun itu benar maka lebih berat daripada bersumpah dengan nama Allah tapi dusta.[4].

4. Ayat-Ayat Al-Qur'an Tentang Sumpah
1. Surah al-Baqarah: 224-225
وَلَا تَجۡعَلُواْ ٱللَّهَ عُرۡضَةً۬ لِّأَيۡمَـٰنِڪُمۡ أَن تَبَرُّواْ وَتَتَّقُواْ وَتُصۡلِحُواْ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ‌ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ۬ (٢٢٤) لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِىٓ أَيۡمَـٰنِكُمۡ وَلَـٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ۬ 
Janganlah kamu jadikan [nama] Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuatkebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia . Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (224) Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud [untuk bersumpah], tetapi Allah menghukum kamu disebabkan [sumpahmu] yang disengaja [untuk bersumpah] oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun . (225)

2. Surah al-Maidah" 89
لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِىٓ أَيۡمَـٰنِكُمۡ وَلَـٰكِن يُؤَاخِذُڪُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَـٰنَ‌ۖ فَكَفَّـٰرَتُهُ ۥۤ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَـٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ أَوۡ تَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ۬‌ۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍ۬‌ۚ ذَٲلِكَ كَفَّـٰرَةُ أَيۡمَـٰنِكُمۡ إِذَا حَلَفۡتُمۡ‌ۚ وَٱحۡفَظُوٓاْ أَيۡمَـٰنَكُمۡ‌ۚ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud [untuk bersumpah], tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat [melanggar] sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffaratsumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah [dan kamu langgar]. Dan jagalah sumpahmu.Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur [kepada-Nya]

3. Surah An-Nahl: 92
وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّتِى نَقَضَتۡ غَزۡلَهَا مِنۢ بَعۡدِ قُوَّةٍ أَنڪَـٰثً۬ا تَتَّخِذُونَ أَيۡمَـٰنَكُمۡ دَخَلاَۢ بَيۡنَكُمۡ أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِىَ أَرۡبَىٰ مِنۡ أُمَّةٍۚ إِنَّمَا يَبۡلُوڪُمُ ٱللَّهُ بِهِۦ‌ۚ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ مَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah [perjanjian]mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain [2]. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu. 

4. Surah an-Nahl: 94
وَلَا تَتَّخِذُوٓاْ أَيۡمَـٰنَكُمۡ دَخَلاَۢ بَيۡنَڪُمۡ فَتَزِلَّ قَدَمُۢ بَعۡدَ ثُبُوتِہَا وَتَذُوقُواْ ٱلسُّوٓءَ بِمَا صَدَدتُّمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ‌ۖ وَلَكُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ۬
Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki [mu] sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan [di dunia] karena kamu menghalangi [manusia] dari jalan Allah: dan bagimu azab yang besar.

5. Surah al-Fath: 10
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ ٱللَّهَ يَدُ ٱللَّهِ فَوۡقَ أَيۡدِيہِمۡ‌ۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦ‌ۖ وَمَنۡ أَوۡفَىٰ بِمَا عَـٰهَدَ عَلَيۡهُ ٱللَّهَ فَسَيُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمً۬ا
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah [1]. Tangan Allah di atas tangan mereka [2], maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar. 

6. Surah at-Tahrim: 2
قَدۡ فَرَضَ ٱللَّهُ لَكُمۡ تَحِلَّةَ أَيۡمَـٰنِكُمۡ‌ۚ وَٱللَّهُ مَوۡلَٮٰكُمۡ‌ۖ وَهُوَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri darisumpahmu [2] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. 

7. Surah al-Qalam: 10
وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٍ۬ مَّهِينٍ 

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,
Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.

                      ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                                           
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

2 Responses to "Larangan Bersumpah Dengan Menyebutkan Nama Selain Allah"

  1. yuk pencinta togel online
    gabung bersama kami di togel terbaik dan terpecaya
    Info lebih lanjut silakan hubungi CS kami..
    Telp : +85581569708
    BBM : D8E23B5C
    Line : togelpelangi
    Link: http://www.togelpelangi.com/

    BalasHapus
  2. MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
    Gabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :

    - 100% Player vs Player!!!
    - Customer Services yang cantik dan handal!!!
    - Pendaftaran gratis!!!
    - Deposit minimum 10ribu!!!
    - Withdraw minimum 20ribu!!!
    - Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
    - Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.

    Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
    - Pin BBM : 2C2EC3A3
    WWW .MESTIQQ. COM

    BalasHapus