DOSA-DOSA HOMO SEKSUAL
Homoseksual adalah sejelek-jelek perbuatan keji
yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia
terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat
laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan
prilaku homoseksual –semoga Allah melindungi kita darinya- keluar dari makna
tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah
ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya
terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji
daripada perzinaan.
Aib
wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual.
Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih
berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan
homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat, akan tetapi
zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di antara laki-laki
dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.
Para alim
ulama telah sepakat tentang keharaman homoseksual. Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela dan menghina para
pelakunya.
“Artinya
: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia
berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu,
yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?
‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada
mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas”
[Al-A’raf : 80-81]
Dalam
kisah kaum Nabi Luth ini tampak jelas penyimpangan mereka dari fitrah.
Sampai-sampai ketika menjawab perkataan mereka, Nabi Luth mengatakan bahwa
perbuatan mereka belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya.
BESARNYA DOSA HOMOSEKSUAL
SERTA KEKEJIAN DAN KEJELEKANNYA
Kekejian dan kejelekan perilaku homoseksual telah
mencapai puncak keburukan, sampai-sampai hewan pun menolaknya. Hampir-hampir
kita tidak mendapatkan seekor hewan jantan pun yang mengawini hewan jantan lain.
Akan tetapi keanehan itu justru terdapat pada manusia yang telah rusak akalnya
dan menggunakan akal tersebut untuk berbuat kejelekan.
Dalam
Al-Qur’an Allah menyebut zina dengan kata faahisyah (tanpa alif lam), sedangkan
homoseksual dengan al-faahisyah (dengan alif lam), (jka ditinjau dari bahsa
Arab) tentunya perbedaan dua kta tersebut sangat besar. Kata faahisyah tanpa
alif dan lam dalam bentuk nakirah yang dipakai untuk makna perzinaan
menunjukkan bahwa zina merupakan salah satu perbuatan keji dari sekian banyak
perbuatan keji. Akan tetapi, untuk perbuatan homoseksual dipakai kata
al-faahisyah dengan alif dan lam yang menunjukkan bahwa perbuatan itu mencakup
kekejian seluruh perbuatan keji. Maka dari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman.
“Artinya
: Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu yang belum pernah
dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian” [Al-A’raf : 80]
Maknanya,
kalian telah mengerjakan perbuatan yang kejelekan dan kekejiannya telah
dikukuhkan oleh semua manusia.
Sementara
itu, dalam masalah zina, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya
: Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu
faahisyah (perbuatan yang keji) dan suatu jalan yang buruk” [Al-Isra : 32]
Ayat ini
menerangkan bahwa zina adalah salah satu perbuatan keji, sedangkan ayat
sebelumnya menerangkan bahwa perbuatan homoseksual mencakup kekejian.
Zina
dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena secara fitrah di antara laki-laki
dan perempuan terdapat kecenderungan antara satu sama lain, yang oleh Islam
kecenderungan itu dibimbing dan diberi batasan-batasan syariat serta cara-cara
penyaluran yang sebenarnya. Oleh karena itu, Islam menghalalkan nikah dan
mengharamkan zina serta memeranginya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya
: Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri
mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini
tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah
orang-orang yang melampaui batas” [Al-Mukminun : 5-7]
Jadi,
hubungan apapun antara laki-laki dan perempuan di luar batasan syariat
dinamakan zina. Maka dari itu hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan
panggilan fitrah keduanya, adapun penyalurannya bisa dengan cara yang halal,
bisa pula dengan yang haram.
Akan
tetapi, jika hal itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan
dengan perempuan, maka sama sekali tidak ada hubungannya dengna fitrah. Islam
tidak menghalalkannya sama sekali karena pada insting dan fitrah manusia tidak
terdapat kecenderungan seks laki-laki kepada laki-laki atau perempuan kepada
perempuan. Sehingga jika hal itu terjadi, berarti telah keluar dari batas-batas
fitrah dan tabiat manusia, yang selanjutnya melanggar hukum-hukum Allah.
“Artinya
: Yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian”
[Al-A’raf : 80]
Mujtahid
berkata : “Orang yang melakukan perbuatan homoseksual meskipun dia mandi dengan
setiap tetesan air dari langit dan bumi masih tetap najis”.
Fudhail
Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan setiap tetesan
air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak suci”.
Artinya,
air tersebut tidak bisa menghilangkan dosa homoseksual yang sangat besar yang
menjauhkan antara dia dengan Rabbnya. Hal ini menunjukkan betapa mengerikannya
dosa perbuatan tersebut.
Amr bin
Dinar berkata menafsirkan ayat diatas : “Tidaklah sesama laki-laki saling
meniduri melainkan termasuk kaum Nabi Luth”.
Al-Walid
bin Abdul Malik berkata : “Seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak
menceritakan kepada kita berita tentang kaum Nabi luth, maka aku tidak pernah
berfikir kalau ada laki-laki yang menggauli laki-laki”.
Maka
sungguh menakjubkan manakala kita melihat kebiasaan yang sangat jelek dari kaum
Nabi Luth ini –yang telah Allah binasakan- tersebar diantara manusia, padahal
kebiasaan itu hampir-hampir tidak terdapat pada hewan. Kita tidak akan
mendatapkan seekor hewan jantan pun yang menggauli hewan jantan lainnya kecuali
sedikit dan jarang sekali, seperti keledai.
Maka
itulah arti dari firman Allah berikut.
“Artinya
: Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada
mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”
[Al-A’raf :81]
Allah
mengatakan kepada mereka bahwa sesungguhnya perbuatan keji itu belum pernah
dilakukan oleh siapapun di muka bumi ini, dan itu mencakup manusia dan hewan.
Apabila
seorang manusia cenderung menyalurkan syahwatnya dengan cara yang hewan saja
enggan melakukannya, maka kita bisa tahu bagaimana kondisi kejiwaan manusia
itu. Bukankah ini merupakan musibah yang paling besar yang menurunkan derajat
manusia dibawah derajat hewan?!
Maksud
dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut.
Pertama :
Jika penyakit ini tersebar di tengah umat manusia, maka keturunan manusia itu
akan punah karena laki-laki sudah tidak membutuhkan wanita. Populasi manusia
akan semakin berkurang secara berangsur.
Kedua
:Pelaku homoseksual tidak mau menyalurkan nafsu biologisnya kepada perempuan.
Jika dia telah beristeri, maka dia akan mengabaikan isterinya dan menjadikannya
pemuas orang-orang yang rusak. Dan jika dia masih bujangan, maka dia tidak akan
berfikir untuk menikah. Sehingga, apabila homosek ini telah merata dalam sebuah
kelompok masyarakat, maka kaum laki-lakinya tidak akan lagi merasa membutuhkan
perempuan. Akibatnya, tersia-siakanlah kaum wanita. Mereka tidak mendapatkan
tempat berlindung dan tidak mendapatkan orang yang mengasihi kelemahan mereka.
Disinilah letak bahaya sosial homoseksual yang berkepanjangan.
Ketiga:
Pelaku homoseksual tidak peduli dengan kerusakan akhlak yang ada disekitarnya.
CIRI-CIRI KAUM HOMOSEKS
1. Fitrah
dan tabiat mereka terbalik dan berubah dari fitrah yang telah Allah ciptakan
pada pria, yaitu kehendak kepada wanita bukan kepada laki-laki.
2. Mereka
mendapatkan kelezatan dan kebahagian apabila mereka dapat melampiaskan syahwat
mereka pada tempat-tempat yang najis dan kotor dan melepaskan air kehidupan
(mani) di situ.
3. Rasa
malu, tabiat, dan kejantanan mereka lebih rendah daripada hewan.
4.
Pikiran dan ambisi mereka setiap saat selalu terfokus kepada perbuatan keji itu
karena laki-laki senantiasa ada di hadapan mereka di setiap waktu. Apabila
mereka melihat salah seorang di antaranya, baik anak kecil, pemuda atau orang
yang sudah berumur, maka mereka akan menginginkannya baik sebagai objek ataupun
pelaku.
5. Rasa
malu mereka kecil. Mereka tidak malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala juga
kepada makhlukNya. Tidak ada kebaikan yang diharapkan dari mereka.
6. Mereka
tidak tampak kuat dan jantan. Mereka lemah di hadapan setiap laki-laki karena
merasa butuh kepadanya.
7. Allah
mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku kejelekan ; “Dan kepada Luth,
Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab
yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya
mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” [Al-Anbiya : 74]
8. Mereka
disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas : “Sesungguhnya kalian
mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada
wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melapaui batas” [Al-A’raf : 81].
Artinya, mereka melampaui batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah.
9. Allah
menamakan mereka sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim :”Luth berdo’a. ‘Ya
Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat
kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim
membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan menghancurkan
penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim”
[Al-Ankabut : 30-31]
AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Disebutkan
bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menhujani mereka dengan batu. Tidak tersisa
seorangpun melainkan dia terhujani batu tersebut. Sampai-sampai disebutkan
bahwa salah seorang dari pedagang di Mekkah juga terkena hujan batu sekeluarnya
dari kota itu. Kerasnya azab tersebut menunjukkan bahwa homoseksual merupakan
perbuatan yang paling keji sebagaimana yang disebutkan dalam dalil.
Dalam
suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia
berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya
: Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah
melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat
siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan
Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]
Arti dari
laknat Allah adalah kemurkaanNya, dan terjauhkan dari rahmatNya. Allah membalik
negeri kaum Luth dan menghujani mereka dengan batu-batu (berasal) dari tanah
yang terbakar dari Neraka Jahannam yang susul-menyusul. Tertulis di atas
batu-batu itu nama-nama kaum tersebut sebagaimana yang dikatakan Al-Jauhari.
DALIL DARI SUNNAH TENTANG
HARAMNYA HOMOSEKSUAL
a.
Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya
: Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah
kedua pelakunya” [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan
Ahmad : 2727]
b. Dari
Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya
: Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum
Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib,
Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
c. Dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya
: Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau
mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322
No. 7337]
d. Dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya
: Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau
menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu
Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita
kepada wanita]
e. Dari
Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya
: Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang
duburnya” [HR Ahmad : 6667]
HUKUMAN TERHADAP KAUM HOMOSEKS
Dalam
masalah ini para ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan hukumannya
sebagaimana hukuman zina yaitu dirajam bagi yang muhshan (sudah pernah menikah)
dan dicambuk dan diasingkan bagi yang belum menikah. Sebagian yang lain
mengatakan, kedua-duanya dirajam dalam keadaan apapun, menerapkan hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, “Bunuhlah yang menyetubuhi dan yang
disetubuhi”
Ibnu
Qayyim rahimahullah berkata, “Para sahabat telah menerapkan hukum bunuh
terhadap pelaku homoseks. Mereka hanya berselisih pendapat bagaimana cara
membunuhnya”
HUKUMAN TERHADAP PELAKU
HOMOSEKS SETELAH MUSNAHNYA KAUM LUTH
Para
pengikut madzhab Hambali menukil ijma’ (kesepakatab) para sahabat yang
mengatakan bahwa hukuman homoseks adalah dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits:
“Barangsiapa yang kalian dapatkan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah
yang menyetubuhi dan yang disetubuhi”.
Mereka
juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang merajam orang yang
melakukan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita berpendapat merajam
orang yang melakukan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.
Dan
sebagaimana yang diriwayatkan oleh Khalid bin Walid bahwa ada di pinggiran kota
Arab seorang laki-laki yang dinikahi sebagaimana dinikahinya seorang perempuan.
Maka dia menulis surat kepada Abu Bakar Shiddik Radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakar
lalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Orang yang paling keras pendapatnya
adalah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata, “Tidaklah melakukan perbuatan ini kecuali
hanya satu ummat dan kalian telah mengetahui apa yang telah Allah lakukan
kepada mereka. Aku berpendapat agar dia dibakar dengan api”. Kemudian Abu Bakar
mengirim surat kepada Khalid bin Walid untuk membakarnya.
Abdullah
bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang
paling tinggi lalu dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.
Dengan
demikian hukuman homoseks adalah bisa dengan dibakar, dirajam dengan batu,
dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, atau
dipenggal lehernya. Ada pula yang mengatakan ditimpakan tembok kepadanya.
Imam
Syaukani memilih hukuman bunuh dan melemahkan pendapat selain itu. Mereka
berpendapat seperti itu menilik firman Allah.
“Artinya
: Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas
ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang
terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu
tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]
Dalam
penerapan hukuman ini, pelaku homoseks dipersilakan memilih hukuman yang dia
kehendaki dari hukuman-hukuman yang ada.
PERINGATAN KEPADA KAUM HOMOSEKS
a.
Ketahuilah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pelaku
homoseks sebanyak tiga kali sedangkan pezina hanya sekali.
b.
Takutlah engkau terjerumus dalam dosa ini karena akan merusakan dirimu dan
dikhawatirkan akan menyeretmu kepada kekafiran seperti yang menimpa saudaramu
sebelum kamu sebagaimana yang diberitakan oleh Ibnu Al-Qayyim dalam kitabnya
Al-Jawab Al-Kafi halaman 191
Diceritakan
ada seorang laki-laki yang jatuh hati kepada seorang pemuda tampan bernama
Aslam. Cinta di hatinya begitu mendalam kepada Aslam. Akan tetapi, anak muda
tersebut tidak mau dan menjauh darinya sehingga menyebabkan laki-laki itu
terbaring sakit dan tidak dapat bangkit. Orang-orang yang kasihan melihat diri
laki-laki itu mencoba mendatangkan anak muda itu, dan dibuatlah perjanjian
supaya dia menengok laki-laki itu. Mendengar berita itu, laki-laki yang sedang
kasmaran tersebut merasa sangat senang dan mendadak hilang kegelisahan dan
kesedihannya. Manakala dia dalam kegembiraan menanti anak muda tersebut
datanglah orang lain yang mengabarkan bahwa anak muda tadi sebenarnya sudah
sampai di tengah jalan tetapi kembali, tidak meneruskan perjalanannya dan tidak
mau memperlihatkan dirinya kepada laki-laki itu. Ketika mendengar berita
tersebut, mendadak kambuh sakitnya hingga tampak darinya tanda-tanda sakaratul
maut. Kemudan dia bersyair.
Wahai
Aslam sang penyejuk hati
Wahai
Aslam sang penyembuh sakit
Keridhaanmu
lebih aku sukai pada diriku
Daripada
rahmat Sang Pencipta
Yang
Mahamulia
Dikatakan
kepadanya, “Takulah kamu dengan kata-kata itu!” Laki-laki itu menjawab, “Itu
kenyataannya”. Maka akhirnya matilah dia dalam keadaan kafir kepada Allah.
KEJELEKAN KAUM LUTH DAN
PERLAWANAN MEREKA TERHADAP ALLAH
Cermatilah
jeleknya kaum Luth dan penentangan mereka terhadap Allah ketika mereka
mendatangi nabi Luth dan tamu-tamunya yang tampan. Ketika melihat mereka datang
Nabi luth berkata.
“Artinya
: Hai kamumku, inilah putri-putriku. Mereka lebih suci bagimu” [Hud : 78]
Dia
merelakan putri-putrinya untuk mereka peristri sebagai ganti tamu-tamunya
karena mengkhawatirkan dirinya dan tamunya dari aib yang sangat jelek
sebagaimana yang dikisahkan dalam surat Hud ayat 78-80.
“Artinya:
Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Sejak dahulu mereka
selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata, ‘Hai kaumku,
inilah puteri-puteriku mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah
dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di
antaramu seorang yang berakal?’ Mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kamu telah tahu
bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap puteri-puterimu, dan sesungguhnya
kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki’. Luth berkata,
‘Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat
berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)’
DAMPAK NEGATIF HOMOSEKSUAL
DITINJAU DARI SISI KESEHATAN
Islam
sangat keras dalam meberikan hukuman atas kejahatan yang satu ini karena
dampaknya yang buruk dan kerusakan yang ditimbulkannya kepada pribadi dan
masyarakat.
Dampak
negatif tersebut di antaranya:
a. Benci
terhadap wanita
Kaum Luth
berpaling dari wanita dan kadang bisa sampai tidak mampu untuk menggauli
mereka. Oleh karena itu, hilanglah tujuan pernikahan untuk memperbanyak
keturunan. Seandainya pun seorang homo itu bisa menikah, maka istrinya akan
menjadi korbannya, tidak mendapatkan ketenangan, kasih sayang, dan balas kasih.
Hidupnya tersiksa, bersuami tetapi seolah tidak bersuami.
b. Efek
Terhadap Syaraf
Kebiasaan
jelek ini mempengaruhi kejiwaan dan memberikan efek yang sangat kuat pada
syaraf. Sebagai akibatnya dia merasa seolah dirinya diciptakan bukan sebagai
laki-laki, yang pada akhirnya perasaan itu membawanya kepada penyelewengan. Dia
merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya.
c. Efek
terhadap otak
d.
Menyebabkan pelakunya menjadi pemurung
e.
Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.
f.
Hubungan homoseksual dengan kejelekan akhlaq
Kita
dapatkan mereka jelek perangai dan tabiatnya. Mereka hampir tidak bisa
membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang mulia dan yang hina.
g.
Melemahkan organ tubuh yang kuat dan bisa menghancurkannya. Karena organ-organ
tubuhnya telah rusak, maka didapati mereka sering tidak sadar setelah
mengeluarkan air seni dan mengeluarkan kotoran dari duburnya tanpa terasa.
h.
Hubungan homoseksual dengan kesehatan umum.
Mereka
terancam oleh berbagai macam penyakit. Hal ini disebabkan karena merasa lemah
mental dan depresi.
I.
Pengaruh terhadap organ peranakan.
Homoseksual
dapat melemahkan sumber-sumber utama pengeluaran mani dan membunuh sperma
sehingga akan menyebabkan kemandulan
j. Dapat
meyebabkan penyakit thypus dan disentri
k.
Spilis, penyakit ini tidak muncul kecuali karena penyimpangan hubungan sek
l.
Kencing nanah
m. AIDS,
para ahli mengatakan bahwa 95% pengidap penyakit ini adalah kaum homoseks
BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Ibnul
Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya
(taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya
dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan
taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang
haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli
surga. Karena Allah mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja bisa menghapus
dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga
bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.
PENANGGULANGAN HOMOSEKS DAN PENYEMBUHANNYA
a.
Menanamkan akidah shahihah pada semua anggota masyarakat karena ia merupakan
benteng yang aman dan pelindung dari ketergelinciran dan penyelewengan.
b.
Memperbanyak halaqah (majlis pengajian) menghafal Al-Qur’an khususnya pada
anak-anak dan remaja.
c.
Memperhatikan pendidikan anak-ank muda dan mengisi waktu kosong mereka dengan
hal-hal yang bermanfaat bagi mereka dan tanah air mereka.
d.
Menjadikan penjara sebagai madrasah untuk pendidikan, perbaikan narapidana,
serta meluruskan akhlaq mereka dengan pendidikan Islam yang benar.
e.
Mengkhususkan khutbah (ceramah) untuk para pemuda yang memperingatkan mereka
dari bahaya dan dampak buruk homoseksual.
f.
Menasehati para pemuda di kompleks-kompleks terdekat dan memberikan buku-buku
bacaan Islam yang bisa menguatkan hubungan mereka denan Allah.
g.
Menghilangkan sarana berkumpulnya para pemuda tempat mereka melakukan
kemasiatan.
yuk pencinta togel online
BalasHapusgabung bersama kami di togel terbaik dan terpecaya
Info lebih lanjut silakan hubungi CS kami..
Telp : +85581569708
BBM : D8E23B5C
Line : togelpelangi
Link: http://www.togelpelangi.com/
MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
BalasHapusGabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :
- 100% Player vs Player!!!
- Customer Services yang cantik dan handal!!!
- Pendaftaran gratis!!!
- Deposit minimum 10ribu!!!
- Withdraw minimum 20ribu!!!
- Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
- Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.
Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
- Pin BBM : 2C2EC3A3
WWW .MESTIQQ. COM
SELALU MENGIRA SEMUA WEB POKER ITU ROBOT??? BERPIKIR ADMIN IKUT BERMAIN ??
BalasHapusKINI KAMI BUKTIKAN BAHWA KAMI 100% NO ROBOT !!!! 100% PLAYER VS PLAYER !!!
NIKMATI PERMAINAN BARU KAMI ------ LIVE POKER ------ DENGAN DEALER KARTU ASLI CANTIK DAN MENARIK
TERSEDIA HANYA DI INULPOKER (.) NET / AGEN POKER ONLINE RESMI & TERPERCAYA
AYO BURUAN DAFTAR DAN AJAK KAWAN KAWAN ANDA BERMAIN
===> MAIN DI INULPOKER PASTI UNTUNG <===
Bonus New Member 10%
Bonus Cashback 0,3 - 0,5%
Bonus Referral 15%
Bonus Special JULI
Bonus Luckyspin
BBM ==> INUL128