Sering
kita melihat ada Saudara kita pada saat shalat berjamaah, yang entah karena
tidak tahu atau karena kelalaian, mendahului gerakan-gerakan Imam dalam shalat
terutama saat bangkit dari ruku (i’tidal) dan bangkit dari sujud. Sepertinya
hal ini merupakan masalah yang remeh, tetapi bagaimanakah Islam memandangnya?
Patut kita cermati hal ini bersama.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
sallam, beliau bersabda:
Artinya : “Tidaklah salah seorang dari kamu takut
atau hendaklah salah seorang dari kamu takut apabila ia mengangkat kepadalanya
mendahului imam bahwa Allah akan merubah kepadalanya menjadi kepala keledai
atau Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai”[1] [2]
Dalam riwayat lain disebutkan : “Allah akan merubah
kepalanya menjadi kepala anjing.”[3]
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Pada suatu hari
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat. Selesai shalat
beliau menghadap kepada kami dan berkata :
“Wahai sekalian manusia, aku adalah imam kalian.
Janganlah kalian mendahului aku ketika ruku’, sujud, berdiri, dan salam. Karena
aku dapat melihat kalian di hadapanku maupun di belakangku.”[4]
Diriwayatkan
dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallaahu ‘anhumaa, ia berkata bahwa
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Artinya : “Janganlah kalian mendahuluiku ketika
ruku’ ataupun sujud. Karena walau bagaimanapun cepatnya aku mendahului kalian
ruku’ ketika aku ruku’ kalian pasti dapat mendahuluiku ruku’ sebelum aku
bangkit darinya, karena aku sudah berumur.”[5]
Dari ‘Abdullah bin Yazid, ia berkata: Telah
menceritakan kepadaku Al Baraa’ (bin ‘Aazib) –dan ia bukanlah seorang
pendusta-: “Sesungguhnya para Sahabat apabila shalat di belakang Rasulullah
shallallaahu’alaihi wa sallam, maka apabila beliau mengangkat kepalanya dari
ruku’ (i’tidal), maka saya tidak melihat seorang pun juga yang membungkukkan
punggungnya (untuk turun sujud) sampai (mereka melihat) Rasululllah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah meletakkan keningnya ke tanah, kemudian
barulah orang-orang yang di belakang beliau turun ke sujud.”[6]
Dan
dalam salah satu riwayat Bukhari dan Muslim (dan lafadznya dari Muslim) sebagai
berikut:
“Dari ‘Abdullah bin Yazid (ia berkata): Telah
menceritakan kepadaku Al Baraa’ –dan ia bukanlah seorang pendusta-, ia berkata:
“Biasa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau mengucapkan “sami’allahu
liman hamidah”, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang
membungkukkan punggungnya (turun ke sujud) sampai Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam sujud (dengan sempurna), kemudian kami pun (turun) sujud
sesudah (melihat) beliau (sujud).”[7]
Dan
dalam salah satu riwayat Bukhari dan Muslim (dan lafadznya dari Muslim) sebagai
berikut:
“Dari ‘Abdullah bin Yazid, ia pernah berkata dari atas
mimbar: Telah menceritakan kepadaku Al Baraa’: “Sesungguhnya para Sahabat biasa
shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (shalat berjama’ah),
maka apabila beliau ruku’ mereka pun ruku’, dan apabila beliau mengangkat kepalanya
dari ruku’nya (I’tidal), maka beliau mengucapkan “sami’allahu liman
hamidah” (kemudian beliau sujud), maka senantiasa kami tetap
berdiri (dalam posisi i’tidal ) sampai kami melihat beliau telah meletakkan
wajahnya ke tanah, kemudian kami pun mengikutinya.”[8]
Dan
dalam salah satu riwayat Muslim sebagai berikut:
“Dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Al Baraa’,
ia berkata : “Kami biasa (shalat) bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
maka tidak ada seorang pun di antara kami yang membungkukkan punggungnya sampai
kami melihat beliau telah sujud (dengan sempurna).”[9]
Dalam
hadits yang lain:
Dari ‘Amr bin Harits, ia berkata: “Saya pernah shalat
shubuh di belakang Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka saya mendengar
beliau membaca Falaa uqsimu bilkhunnas (surat At
Takwir), maka tidak ada seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya
(untuk turun sujud) sampai (kami melihat) beliau sujud dengan sempurna.”[10]
Dalam
hadits lain:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda
RAsulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya dijadikan imam itu
untuk dituruti (diikuti). Maka apabila imam takbir (takbiratul ihram),
maka takbirlah kamu, dan janganlah kamu takbir sampai imam takbir (terlebih
dahulu dari kamu). [Dan apabila imam membaca, maka hendaklah kamu diam (mendengarkan
bacaan imam)]. Dan apabila imam ruku’, maka ruku’lah kamu, dan janganlah
kamu ruku’ sampai imam ruku’ (terlebih dahulu dari kamu). Dan apabila
imam mengucapkan “sami’allahu liman hamidah.” Maka hendaklah kamu mengucapkan
“Rabbana wa lakalhamdu.” Dan apabila imam sujud, maka sujudlah kamu, dan
janganlah kamu sujud sampai imam sujud (terlebih dahulu dari kamu). Dan
apabila shalat sambil berdiri, maka shalatlah kamu sambil berdiri, dan apabila
imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kamu semua sambil duduk.”[11]
Faidah Hadits:
- Beberapa hadits yang mulia di atas telah menjelaskan kepada kita salah satu hukum yang sangat besar dan menjadi asas di dalam shalat berjama’ah yaitu mengikuti imam. Tidak boleh mendahului atau bersamaan dengan imam di dalam takbir, ruku’, i’tidal, sujud, duduk, berdiri, dan salam. Alangkah banyaknya kaum muslimin yang melalaikan dan meremehkan hukum yang sangat besar ini di dalam shalat berjama’ah setiap hari di masjid-masjid mereka. Hal ini disebabkan diamnya dan jahilnya para imam masjid bersama kejahilan yang merata dari para ma’mum. Tentu saja hal itu juga disebabkan karena mereka tidak pernah diajarkan atau diperingati oleh para imam masjid akan hukum yang sangat besar ini yang akan membawa kerusakan pada shalat-shalat mereka kalau mereka meninggalkannya. Selain dari itu, mereka pun sangat malasnya dalam menuntut ilmu dari ahlinya sehingga kejahilan terhadap Islam telah mendarah daging pada diri-diri mereka. Allahuma kecuai sedikit sekali dari yang paling sedikit di antara para imam masjid bersama para ma’mum yang memelihara dan mengamalkan hokum di atas. Yaitu dari kaum muslilmin yang senantiasa berpegang dengan Al Kitab dan Sunnah Nabi yang Mulia shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan atas keasingan Islam pada anak-anak Islam, pada diri, pada keluarga, dan pada masyarakat mereka.[12]
- Mendahului imam hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ahli ‘ilmu. Seorang makmum tidak boleh ruku’ sebelum imam atau bangkit dari ruku’ atau sujud sebelumnya .
- Makmum yang sengaja mendahului imam shalatnya tidak sah. Kalaupun shalatnya dianggap sah, tentu diharapkan pahala dan tidak diharapkan atasnya hukuman, yaitu Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai atau anjing. Ini merupakan pendapat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallaahu ‘anhumaa, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Taimiyyah.
- Dorongan mendahului imam biasanya karena terburu-buru. Sekiranya pelakunya memperhatikan akibat perbuatannya, tentu ia tahu bahwa terburu-buru itu tidak membawa manfaat. Karena ia tidak akan bisa mengakhiri shalat (dengan mengucapkan salam) sebelum imam. Maka hendaklah ia sabar mengikuti imam dalam seluruh gerakan shalat.[13]
Para
pembaca yang kami hormati –rahimakallaahu-, sebagai penutup, kami sertakan
kisah yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani -rahimahullah- tentang
sebagian penuntut ilmu, bahwasanya ada di antara mereka yang melakukan
perjalanan ke Damaskus untuk menimba hadits dari seorang Syaikh tersohor yang
ada di sana. Lalu ia pun belajar dan membacakan beberapa hadits di hadapan
Syaikh tersebut. Akan tetapi Syaikh itu selalu membatasi antara diri dengan
murid-muridnya dengan sebuah tabir, sehingga mereka tidak dapat melihat
wajahnya.
Ketika
seorang murid tersebut telah lama mengambil ilmu darinya, dan ia mengetahui
betapa antusias murid yang satu ini, akhirnya ia membuka tabir agar muridnya
itu dapat melihat wajahnya. (Setelah dibuka) ternyata rupa Syaikhnya berwujud
keledai.
Kemudian
Syaikh tersebut berkata seraya menasehati:
“Berhati-hatilah wahai muridku dari mendahului imam
(dalam shalat), karena sesungguhnya aku pernah membaca sebuah hadits (Hadits
tersebut berbunyi:
أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ
الإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ
Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum
imam, Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala keledai?! (HR. al-Bukhari dan
Muslim)
Dan
aku menganggap hal itu tidak mungkin terjadi. Lalu aku pun mendahului imam dan
ternyata wajahku berubah seperti yang engkau lihat sekarang ini[14].
Semoga Allah merahmati Syaikh dan mengampuni segala
dosanya. Meskipun ia pernah meragukan sebuah hadits Nabi -shollallahu
alaihi wa sallam-, namun alhamdulillâh ia bertaubat kepada Allah dan menasehati
murid-muridnya agar tidak meragukan, melecehkan atau menentang sunnah yang
datang dari beliau -shollallahu alaihi wa sallam-.[15]
MESTIQQ - Judi Poker Online Indonesia
BalasHapusGabung sekarang untuk mendapatkan berbagai keuntungan berikut ini :
- 100% Player vs Player!!!
- Customer Services yang cantik dan handal!!!
- Pendaftaran gratis!!!
- Deposit minimum 10ribu!!!
- Withdraw minimum 20ribu!!!
- Bonus TurnOver sebesar 0,5% yang dibagikan tiap harinya!!!
- Bonus referral sebesar 20% seumur hidup, cukup dengan mengundang teman anda untuk bermain!!!.
Pendaftaran bisa langsung menghubungi pin bbm berikut :
- Pin BBM : 2C2EC3A3
WWW .MESTIQQ. COM
SELALU MENGIRA SEMUA WEB POKER ITU ROBOT??? BERPIKIR ADMIN IKUT BERMAIN ??
BalasHapusKINI KAMI BUKTIKAN BAHWA KAMI 100% NO ROBOT !!!! 100% PLAYER VS PLAYER !!!
NIKMATI PERMAINAN BARU KAMI ------ LIVE POKER ------ DENGAN DEALER KARTU ASLI CANTIK DAN MENARIK
TERSEDIA HANYA DI INULPOKER (.) NET / AGEN POKER ONLINE RESMI & TERPERCAYA
AYO BURUAN DAFTAR DAN AJAK KAWAN KAWAN ANDA BERMAIN
===> MAIN DI INULPOKER PASTI UNTUNG <===
Bonus New Member 10%
Bonus Cashback 0,3 - 0,5%
Bonus Referral 15%
Bonus Special JULI
Bonus Luckyspin
BBM ==> INUL128